PENDELEGASIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Seorang manajer atau seorang pimpinan perusahaan sebagai mansuia mempunyai waktu, kemampuan dan perhatian yang sangat terbatas maka tidaklah mungkin seorang pimpinan itu dapat melaskanakan tugasnya sendiri, sungguhpun pimpinan itu harus bertanggung jawab akan pelaksanaan tugasnya dengan sebaik mungkin. Dengan demikian, menurut (James, A.F.Stoner, 1996) jika seorang manajer mendelegasikan tugasnya kepada bawahan maka ia harus mendelegasikan kekuasaannya yang artinya jika seorang diserahi tugas untuk melaskanakan suatu tugas tertentu, ia mbertanggungjawab dalam melaksanakan tugas tersebut.
2. Uraian Tugas :
- Tentukan dulu sasaran
- Tentukan tanggung jawab dan otoritas
- Berikan motivasi pada bawahan
- Haruskah bawahan merampungkan pekerjaan.
- Beritakan latihan
- Lakukan pengedalian.
3. Uraian tanggung jawab
- Tugas adalah suatu kewajiban dalam pekerjaan yang telah ditentukan dalam organisasi, untuk melaksanakan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam bidang masing-masing jabatan.
- Kekuasan, adalah suatu pekerjaan yang telah diberikan wewenang (tugas), penyerahan dari tugas-tugas yang dipecaya, seorang memperoleh kekuasaan secara formal. Misalnya karena adanya surat keputusan dari pimpinan perusahaan yang berwenang.
- Tanggung jawab adalah sutau pekerjaan yang dilakukan organisasi suatu perusahan yang diperoleh dari atasan terhadap tanggung jawab pekerjaan ataupun kepercayaan yang diberikan.
4. Definisi TANGGUNG JAWAB
Ialah keharusan untuk melakukan semua kewajiban/tugas-tugas yang dibebanka kepadanya sebagai akibat dari wewenang yang diterima atau dimilikinya
Tanggung jawab tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain. Wewenang diterima maka tanggung jawab harus juga diterima dengan sebaik-baiknya. Inilah sebabnya top manager yang menjadi penangung jawab terakhir mengenai maju/mundurnya suatu perusahaan.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar